PITRA YADNYA – DALAM PERGOLAKAN BATIN
(Sumbang saran atas fenomena Pitra Yadnya Warga Bugbug)
Isi :
I. Pendahuluan
II. Pengertian Tentang”NGABEN” dan ”PITRA YADNYA”
III. Pandita (Wiku) – Sarati Banten - Yajamana
IV. Pitra Yadnya Sesuai DRESTA (CARE)
I. PENDAHULUAN
”Panca Yadnya” yang terdiri dari Dewa yadnya, Pitra Yadnya, Rsi Yadnya, Manusa yadnya, dan Bhuta Yadnya, merupakan korban suci (yadnya) yang sudah menjadi bagian dari aktifitas umat Hindu di Indonesia khususnya di bali. Dewa Yadnya, Manusa Yadnya terutama Pitra Yadnya terlihat mendapat porsi lebih dan begitu antusias dilakukan oleh umat dibandingkan Rsi Yadnya yang menempati urutan terakhir jika kita coba urutkan, walaupun punia kepada Rsi yang diwujudkan dalam bentuk perhatian kepada Pinandita/Pemangku, dan Pandita, yang berwujud pakaian pemangku, sesari dan sejenisnya dimana secara nilai uang tidak besar dibandingkan dengan yadnya lainnya, namun hal ini belum menjadi bagian yang penting bagi umat bahkan sering terabaikan, semoga kedepan umat bisa menempatkan Panca Yadnya ini sebagai yadnya yang sama pentingnya. Dalam tulisan ini kita akan coba melihat fenomena ”Pitra Yadnya” yang sedang mengalami dinamisasi dari sisi : upakara, pemuput, dana, dan lainnya dimana secara psychologis akan menimbulkan pergolakan batin bagi umat karena merubah sesuatu yang sudah ada sejak dulu perlu keberanian juga wiweka serta dasar sastra agama, dan disinilah peran Sang Wiku menjadi kunci utamanya.
Pitra Yadnya dijaman sekarang menjadi menarik untuk dilihat bagaimana hubungannya dengan perkembambangan sosial kemasyarakatan umat Hindu khususnya di bali yang terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan jaman, termasuk mulai terbukanya kembali fungsi Pandita secara lebih luas sesuai dengan ajaran Catur Warna dan juga kembalinya jaman dimana fungsi Pandita sampai abad XV masih berjalan secara benar sesuai dengan ”guna” (gen/bakat) dan ”karma” (laku/aktifitasnya) apalagi leluhur sebagian besar orang bali adalah Pandita yang mumpuni dijamannya sehingga wajar jika umat ini ”Patitis sesana kawitan (meniru laku leluhur yang baik)”, dengan demikian tidak mengherankan kalau Pemuput Upakara bukan lagi dengan Bhiseka ”Pedanda” saja ada Mpu, Rsi, Bhagawan, Sire Mpu, Rsi Bhujangga, Dukuh, dan lain-lain karena sesungguhnya mereka semua adalah ”Pandita” yang sama-sama melalui proses ”Dwijati” dan lahir/Embas dari Pandita. Berbicara tentang Ka-Wikon, akan menyentuh juga Sarati Banten dan tentunya Yajamana (Sang Meduwe Karya) karena : Wiku/Pandita, Sarati, dan Yajamana merupakan tiga fihak yang saling terkait, untuk itu perlu diketahui bagaimana komunikasi bagi Yajamana ini ketika akan melakukan Yadnya (cq.Pitra Yadnya) apa yang harus dilakukan.
Mpu Kuturan ketika bersama saudaranya yang dikenal dengan Panca Tirta datang dari Jawa, diminta bantuan oleh Raja Udayana sekitar tahun 1000, untuk menata sosial-spiritual masyarakat bali, maka keberhasilan beliau ditandai juga dengan munculnya Desa Pakraman yang diwarisi sampai sekarang, kemandirian desa-desa ini menjadikan masing-masing memiliki adat sendiri-sendiri sehingga menjadi berbeda satu dengan lainnya termasuk prosesi Pitra Yadnya ada perbedaan masing-masing desa termasuk yang terjadi di desa Bugbug Karangansem yang diwarisi sampai sekarang, apakah hal itu menyimpang dengan sastra agama? Sebaiknya kita jangan terburu-buru menyatakan seperti itu perlu kita kaji lebih dalam dan biarkan berproses secara alami karena masalah yadnya sangat penting masalah rasa (Atmanastuti).
Untuk mengenal lebih jauh, maka pemaparan dilakukan melalui : Pengenalan secara umum akan Pitra Yadnya, fungsi Pandita-Sarati-Yajamana, dan lainnya.
II. PENGERTIAN TENTANG ”NGABEN” dan ”PITRA YADNYA”
Apakah Pitra Yadnya dan Ngaben itu sama atau berbeda?, pertanyaan ini pasti ada dimasyarakat dimana sesungguhnya Ngaben merupakan bagian dari Pitra Yadnya. Ngaben dapat diartikan pembakaran layon (utuh atau setelah berupa tulang belulang) karena Ngaben berasal dari Ngabu atau menjadikan abu, Ngaben juga berarti ”Ngapiin” atau membakar walaupun tidak semua Ngaben berarti dibakar dengan api nyata karena para leluhur kita mampu melakukannya dengan Cita Agni. Jadi Pitra yadnya lebih luas daripada Ngaben dan bisa dikatakan Ngaben itu hanya baru awalnya saja dari proses Pitra Yadnya yang utuh. Pitra Yadnya landasannya adalah Weda, terutama ajaran Panca Yadnya, Catur Guru, dan lainnya, sehubungan di bali ajaran Hindu banyak dituangkan dalam lontar, maka lontar yang khusus memuat Pitra Yadnya, adalah : Lontar Aji Lokhakretih, Tutur Budha Gama, Lontar Aji Purwakretih, Lontar Yama Purana Tattwa, dan lainnya, jadi Pitra Yadnya sudah ada ageman yang benar sesuai sastra agama, kalau ada perbedaan itu umumnya masalah Drestha. Ngaben dilaksanakan setelah orang itu meninggal dimana menurut ”Vrasphati Tattwa” orang dikatakan meninggal adalah ”setelah Atman ini terlepas dari Panca Maha Bhuta (Apah=darah, keringat, Teja=panas badan, Bayu=napas, Akasa=lobang/rongga, Pertiwi=kulit,daging,otot,lemak) yang merupakan badan kasar (sthula sarira). Badan ini juga terdiri dari ”Panca Tan Matra” (Sabda=telinga&mulut, Sparsa=kulit, Rupa=mata, Rasa=lidah, Gandha=hidung yang mempunyai fungsi merasakan, mencium, dll.) Lepasnya Atma dari ikatan Panca Maha Bhuta maka disebut dengan Mati. Atman jika belum dilakukan Pitra Yadnya disebut petra , yakni Atman yang belum disempurnakan . Atman demikian masih berada di bhur-loka. Apabila sudah dilakukan Pitra Yadnya, maka atmanya disebut pitara. Atman ini telah disucikan karena sudah melakukan dwijati dengan memohonkan pada Hyang Widhi. Atman yang demikian itu sudah berada di bhuwah-loka , disebut pula alam pitra/pitara. Atman dalam tingkatan pitara belum bisa ke swah-loka atau alam dewata yang juga disebut swarga , karena belum melakukan upacara peningkatan kesucian yang terakhir, yaitu upacara mamukur atau nyekah . Mamukur artinya menuju alam atas, yakni alam di atas bhuwah-loka , yaitu swah loka. Swah loka juga disebut swarga yang artinya berada di dalam swah . Upacara mamukur adalah upacara peningkatan kesucian atman menjadi dewa pitara , artinya pitara yang telah berada di alam-dewa, yaitu swah-loka . Karena dewa pitara yang sudah penuh kesuciannya berada di alam-dewa dan juga berfungsi membimbing serta melindungi kehidupan keturunannya, maka dewa pitara juga diberikan sebutan Batara kawitan , sebagaimana yang dipuja di palinggih kamulan atau kawitan oleh keturunannya. Jadi Atman dalam tubuh dibungkus (dibelenggu) oleh 3 (tiga) hal, yaitu : sthula sarira (badan kasar), suksma sarira (badan halus) dan terakhir Karma Wasana (perbuatan selama hidup). Tujuan Pitra yadnya adalah melepaskan Atma dari belenggu tersebut. Pelepasan Atma dari ikatan sthula sarira disebut dengan ”Sawa/Asti-Wedana (Sawa Wedana=dibakar, Asti Wedana=dikubur lalu dibakar)”, hal ini dikenal dengan Ngaben, sementara pelepasan ikatan suksma sarira disebut dengan ”Atma Wedana” atau Nyekah/Memukur, proses berikutnya adalah ”Ngelinggihang Dewa Hyang” yang diawali dengan ”Me-Ajar-ajar”. Prosesi Pitra Yadnya dari penguburan/pembakaran sampai Ngelinggihang Dewa Hyang atas Atman ini berdasarkan pada sastra agama, apakah Atman ini akan menjadi Dewa Hyang kita semua tidak tahu tetapi kita perlu meyakini ajaran agama, yang lebih penting lagi kita pratisentana sudah melakukan sesuatu yang baik yaitu ”bhakti”. Pada akhirnya sastra agama juga menyebutkan, bahwa setelah lebur/lepas dari Sthula dan Suksme Sarira, maka yang tertinggal adalah ”Karma Wasana” dan inilah yang akan menentukan reinkarnasi atau tidaknya Atman tersebut.
Ngaben menurut keadaan jenasah ada 3 (tiga), yaitu :
Sawa Wedana : Ngaben yang layon/jenasahnya langsung dibakar/kremasi
Asti Wedana : Ngaben dimana layon/jenasah orang yang diaben terlebih dahulu ditanam disetra, setelah beberapa lama (umumnya setelah satu tahun) tulang belulangnya diangkat untuk diaben.
Svasta : Ngaben dimana layon/jenasah orang yang mau diaben tidak ditemukan (pejah ring sunantara).
Proses ”PITRA YADNYA”
Proses Ngaben Sawa Wedana, Asti Wedana, dan Svasta, secara umum adalah sbb :
Sawa Wedana :
1. Nyiramang Layon (prosesi Nyiramang layon seperti : mekerik kuku, mesigsig, dll termasuk tirta selengkapnya)
2. Layon digulung dengan kain putih yang sudah dirajah, diletakkan di bale gede/saka roras atau tempat yang telah disediakan.
3. Sampai pada hari ”pengutangan” maka dilaksanakan ”Pelebon” diawali dengan Upacara ”Ngaskara” dan Caru Pengelambuk, lalu layon dinaikkan diusungan lalu berangkat ke setra.
4. Dalam perjalanan disebar ”sekar ura (beras kuning,uang kepeng/bolong,daun temen, kembang rumpai)”, maksudnya perpisahan yang meninggal dengan keluarga agar keluarga selalu diberikan kesejahtraan & kemakmuran.
5. Pada persimpangan (perempatan) dilakukan pemutaran/mesirig sebanyak tiga kali kekiri/berlawanan arah jarum jam (prasawya) dengan filosopi perpisahan antara yang meninggal dengan desa pakraman/masyarakat Biasanya diiringi Baleganjur untuk membangunkan unsur Panca maha bhuta.
6. Setelah sampai disetra juga ditempat pembakaran/pembasmian, dilakukan lagi pemutaran/mesirig, lalu usungan diturunkan.
7. Ngaturang piuning ke Pura Dalem dan Prajapati dengan menyertakan ”Daksina Linggih” sebagai perwujudan atma yang meninggal.
8. Layon ditempatkan ditempat yang disediakan, dibuka, diberi/diperciki tirta Penglukatan, pembersihan, kahyangan tiga, kawitan, dan terakhir pengentas. Dilanjutkan dengan Ngayabang banten yang diletakkan didada berupa daksina tadi dengan kelengkapannya, barulah dilakukan ”pembakaran”.
9. Sisa pembakaran berupa tulang/galih dipungut dan ditaruh pada sesenden/dulang tanah sebagai alas penguyegan lalu ditumbuk dan ditaruh pada nyuh gading yang sudah dikasturi sebagai wujud ”Puspa Asti”. Sisa galih dibersihkan dengan sarana kukusan dan kain kasa putih selanjutnya dibentuk/direka shg menyerupai orang-orangan diatas kain putih yang telah dirajah beralaskan klasa. Rekaan tersebut diisi kwangen 22 (dua puluh dua)ditaruh pada: ubun ubun, mata, telinga, dahi, hidung, mulut, kerongkongan, puser, huluhati, perut, kemaluan, pantat, kaki, tangan, jari-jari.
10. Selanjutnya ”Puja Utpati” yang dilakukan oleh Sulinggih/Pandita untuk memberi tuntunan serta menghidupkan dan mempertemukan rekaan/Cili (Badan wadag) dengan Puspa Asti (Atma).
11. Sisa galih dibungkus dengan kain putih berbarengan penempatannya dengan alat/sarana pembersihan dan disertakan dalam proses Nganyut. Sehingga proses akhir dari rangkaian upacara ini adalah ”Upacara Nganyut” ke Segara atau sungai yang bermuara kelaut.
12. Setelah itu dilanjutkan dengan upacara ”Ngangkid”, kembali dibentuk berupa Puspa Lingga atau Daksina Linggih.
13. Dilanjutkan dengan ”Ngerorasin” di Pura Dalem dimana Puspa Lingga tersebut dibuka ”Keampigang” bila upacara sampai disini.
14. Pembersihan terakhir adalah diadakan ”Pecaruan” di pekarangan rumah, Mrajan, serta Mrajan dadia.
Untuk ”Asti Wedana dan Svasta” perbedaan kalau Asti Wedana ada ngangkid tulang belulang sementara Svasta Wedana untuk sawa diganti dengan ”Tirtha (Toya Carira). Prosesnya adalah sbb :
1. Diawali membuat ”Tegteg” yaitu bentuk manusia terbuat dari kayu cendana atau cukup berupa ”Daksina Pengawak” dihias sedemikian rupa diberi gambar orang sesuai jenis kelamin dan diberi pipil nama.
2. Tegteg diiring ke Pura dalem tujuannya matur piuning serta memohon Atma yang akan diaben. Acara ini cukup oleh Pinandita/Pemangku.
3. Dilanjutkan dengan upacara ”Ngulapin” di Pura Mrajapati.
4. Selanjutnya ”Ngeplugin” diatas kuburan, dengan memukulkan ”upih (pelepah daun pisang) sebanyak tiga kali.
5. Upacara ”Ngangkid/Ngendagin” dipimpin oleh Pandita/Sulinggih, bila telah dibongkar dan ditemukan tulang belulang, maka diletakkan uang kepeng (200 kepeng) yang diikat dengan dimana ujungnya dipegang oleh pratisentana sebagai ungkapan semua keluarga siap melaksanakan upacara.
6. Tulang belulang diangkat dan ditempatkan di Bale Panusangan/pesiraman dibuat setinggi ulu hati dari bahan kayu dadapdan diberikan leluwur kain putih yang telah dirajah. Tulang belulang dibersihkan dan dibungkus dengan kain putih hal ini disebut ”Ngringkes” lalu diletakkan disuatu tempat yang disediakan masih diareal setra.
7. Tegteg diletakkan diatas bungkusan tulang belulang tersebut lalu diupacarai sebagai layaknya sawe utuh lalu ditempatkan di ”Tumpang Salu”.
8. Proses selanjutnya adalah sama seperti ”Sawa Wedana (point 8) berupa pembakaran tulang belulang diawali dengan ”Ngaskara” dan seterusnya sampai ”Ngelinggihang Dewa Hyang”.
Ngelunggah (Ngerapuh) :
Anak yang telah ”tanggal gigi” diperlakukan seperti Pitra Yadnya orang dewasa, sedangkan untuk anak/bayi yang ”kurang dari tigang sasih” dilakukan dengan ”mependem” saja, bila dilakukan upacara atiwa-tiwa disebut dengan ”Ngelunggah atau Ngerapuh”. Proses Ngelunggah adalah :
1. Piuning ke Pura Dalem
2. Piuning ke Mrajapati
3. Piuning ke Sedahan Setra
4. Piuning di Bambang rare
5. Banten kepada roh bayi dan tirta pengerapuh.
Prosesnya: dengan banten yang sudah tersedia dan dipimpin oleh Pemangku, dilakukan pemujaan agar roh sang bayi disucikan kembali, selanjutnya diperciki tirta yang telah dimohon pada : Mrajapati, Kemulan, Kahyangan tiga, dan lainnya, terakhir bambang diratakan dan semua banten dipendem.
Ngelanus
Bila Upacara Pitra Yadnya dilakukan ”tanpa adanya jeda waktu” maka disebut dengan ”Ngelanus atau Numandang Mantri”. Ngelanus ini mulai banyak dilakukan karena lebih effisien dan lebih cepat, prosesnya adalah :
Sete
lah ”Nganyut”, seketika itu :
• mapegat mangening-ngening, mecaru, ngerorasin, nyepuh, dilanjutkan dengan ”Penyekahan”, ngalap don bingin, ngajum sekah.
• Setelah Ngadegang sekah sebagaimana mestinya, selanjutnya di Pralina (kageseng) dan kembali diwujudkan dengan Ngadegang Puspa Lingga diakhiri dengan Nganyut ke Segara.
• Selanjutnya Ngulapin Sang Dewa Pitara untuk dilinggihkan di Pemrajan dan bila sudah waktunya diadakan me-ajar-ajar, barulah dilinggihkan sebagai Dewa Hyang pada sanggah Mrajan Dadia, Pemaksan (Ngwangi) jika diperlukan.
Kajang dan Berbagai Tirta
Semua bentuk Pitra Yadnya patut menggunakan ”kain kajang” selengkapnya sesuai dengan kepatutan masing-masing, juga tirta tunggang dari Bhatara Kawitan/leluhur, juga ketika melakukan Nyekah/Memukur (Atma Wedana) perlu menggunakan Tirta Pingit serta Damar Kurung, agar semakin sempurna prosesi Pitra Yadnya tersebut. Hal yang selalu ada pada Pitra yadnya adalah : Tirta Panembak, Tirta pemanah, Tirta Pengentas, Tirta pambersihan, serta tirta lainnya.
a. Tirta panembak digunakan saat memandikan Layon, tirta ini mengandung makna membersihkan jasad/angga sarira orang yang meninggal dari kotoran-kotoran lahir batin. Toya ini diperoleh pada tengah malam dan mengambilnya pertama dari hilir ke hulu secepat kilat. Saat memandikan mayat, tirta panembak akan dipergunakan dari hulu ke hilir.
b. Tirta pangelukatan tirta ini mengandung arti bahwa orang yang diabenkan diruwat mala pataka- nya oleh tirta ini.
c. Tirta pamanah . Satu jenis air suci yang diperoleh dari sumber air suci pada waktu upacara ngening. Orang-orang mencari air suci dengan membawa “panah” yang dibuat dan diberikan mantra oleh pendeta. Air suci itu akan dipakai saat jenazah dimandikan.
d. Tirta pangentas . Kata pangentas berasal dari tas yang berarti putus. Dalam upacara Pitra Yadnya ada istilah tiuk pangentas yang artinya pisau untuk memutuskan tali pengikat gulungan jenazah. Tirta pangentas merupakan air suci yang dibuat dengan mantra sulinggih sang pamuput , bertujuan memutuskan ikatan purusa dengan prakerti sang mati guna dikembalikan kepada sumbernya masing-masing. Pada pelaksanaan Pitra Yadnya yang besar, tali pengikat purusa dan prakerti dilukiskan sebagai naga banda yang berarti naga pengikat. Dalam lontar Tutur Suksma ada disebutkan bahwa yang dimaksud naga adalah bayu atau energi yang muncul sebagai akibat menyatunya purusa dan prakerti . Tanpa tirta pangentas itu, ikatan purusa dengan prakerti tak akan bisa diputuskan. Bagi orang-orang yogin, mereka telah dapat memutuskan sendiri ikatan dengan kekuatan yoganya sehingga mereka bisa melakukan moksa angga . Dalam Yoga Kundalini dikemukakan, apabila yoganya telah mencapai titik kulminasi maka akan muncul panas dan dari panas inilah muncul api yang membakar stula –nya. Itu sebabnya, tirta pangentas sangat prinsipil kehadirannya dalam upacara Pitra Yadnya.
e. Tirta kakuluh , bermakna sebagai pemberian restu kepada orang yang di upacara Pitra Yadnya.
III. PANDITA (WIKU) – SARATI BANTEN – YAJAMANA
Dalam aktifitas Panca Yadnya termasuk juga ”Pitra Yadnya”, maka selalu ada 3 (tiga) hal pokok yang saling terkait, yaitu ”Pemuput” (Pandita/Wiku, Pemangku, atau lainnya), ”Sarati Banten” (yang menyiapkan Banten/Upakara), dan ”Yajamana” (Sang meduwe karya).
Pandita/Wiku/Sulinggih :
Sebutan universal untuk Brahmana tanpa memandang asal keturunannya, khususnya yang dari Bali sebutannya bermacam-macam, yaitu : Pedanda, Mpu, Shri Mpu, Bhagawan, Rsi, dan Bhujangga. Umat Jawa lebih senang menyebut Pandita dengan sebutan ”Romo”. Di India sendiri yang umum sebutannya Rsi dan Maha Rsi, walaupun sering kita dengar sebutan orang suci dengan Baba, Maharaj, Pandit, dll. Pada masa Majapahit menguasai Jawa Timur dimana sekitar tahun 1350 menempatkan wakil raja (Adipati) di Bali yang disebut ”Dalem” yang pertama Dalem Kresna Kepakisan. Pada waktu ini telah berakhir kekuasaan raja-raja Warmadewa sebelumnya. Pada masa Warmadewa (Raja Udayana dan keturunannya) sampai kepada Dalem, Pandita kerajaan adalah Panca Tirta dan keturunannya seperti Sapta Pandita, juga Purohita dari keluarga Bhujangga. Dalem juga keturunan Panca Tirta karena Ayah Dalem adalah Mpu Soma Kepakisan yang adalah keturunan (cucu) Mpu Bharada terkecil dari Panca Tirta. Para Mpu dan Bhujangga ini selalu menjadi rohaniawan kerajaan, sebutan yang umum untuk mereka dimasa itu adalah MPU. Fase penting lainnya adalah menjelang runtuhnya majapahit (Abad XV) karena masuknya Islam di Majapahit, pada tahun 1489 Mpu Nirartha (yang kemudian dikenal dengan Danghyang Nirartha atau Pedanda Sakti Wau Rauh), datang ke Bali dan singkat cerita menjadi Rohaniawan kerajaan yang waktu itu dipimpin Dalem Waturenggong/Baturenggong. Sejak itu peran para Mpu keturunan Sapta Pandita dan Bhujangga digantikan oleh Mpu Nirartha dan keturunannya. Setelah jaman kemerdekaan dan sesudahnya, maka Pandita sudah tidak monopoli lagi oleh keturunan Mpu Nirarta karena disamping leluhur sebagian besar orang Bali adalah Pandita, maka ajaran Catur Warna juga menguatkan, bahwa sesuai Guna (bakat/gen) dan Karma (lakunya), maka siapapun berhak menjadi Pandita, namun untuk di Bali tidak mudah aplikasinya karena Pandita yang seharusnya sudah bebas dari ikatan Soroh/Clan masih dikotakkan minimal dari Abhisekanya, seperti keturunan Ida Bagus kalau menjadi Pandita disebut ”Pedanda” (Danda=Tongkat), keturunan Dalem jika menjadi Pandita disebut ”Bhagawan”, I Gusti menjadi ”Rsi, dan diluar itu Mpu (untuk Pasek), Sire Mpu (untuk Pande), dan Bhujangga, kedepan kita perlu menyadari, bahwa mereka semua adalah sama-sama Pandita yang bisa diminta Muput.
Mpu, Bhagawan, Rsi, Bhujangga, Dukuh, adalah nama Rohaniawan yang sejak lama dikenal di Nusantara, Pedanda hanya dikenal di Bali yaitu dari keturunan Mpu Nirartha. Agar umat tidak bingung, maka sebut saja semua Brahmana ini dengan sebutan ”Pandita”, ini adalah sebutan yang universal. Jika sedang menghadap (Tangkil) sebut saja ”Nak Lingsir” untuk Pandita dari Bali, ini adalah bahasa penghormatan yang mencerminkan ”kedekatan” antara umat dengan Sang Brahmana, karena prinsif ”Jun ngalih pancuran (Jun/tempat air- mencari mata air) harus dijadikan pegangan bagi umat untuk meningkatkan kesadaran rohani. Dari sisi ciri-ciri Pandita, disamping Me-prucut, maka biasanya bawa tongkat yang panjangnya kalau beliau berdiri sampai sekitar pusar, kalau duduk tongkat tersebut sama dengan tinggi beliau. Setingkat dibawah Pandita adalah ”Jro Gede” yang sekarang diganti sebut menjadi ”Jro Bhawati /Ida Bhawati (Bhawa=perut/rahim/belum lahir jadi Brahmana)”. Rambut beliau juga panjang cuma tidak diikat diatas kepala (ubun-ubun) tetapi dibelakang. Satu tingkat dibawah Ida Bhawati adalah ”Pemangku (sebutan untuk umat Bali), Wasi (umat Jawa) dan bahasa universal adalah ”Pinandita” yang berada pada tingkat ”Eka-Jati”. Menurut ageman Ke-Pemangkuan untuk rambut sebenarnya ditentukan ”Panjang” namun dijaman moderen ini Para Pinandita kebanyakan tidak berambut panjang, tentunya ini sudah dipertimbangakan oleh Pinandita tersebut atau Para Pandita dengan dasar sastra yang benar.
Pemaparan singkat tentang Pandita tujuannya agar umat tidak bingung atau takut-takut ketika akan melaksanakan Pitra Yadnya dan kemana harus tangkil, jadi pertama carilah Pandita yang dikenal dan merasa cocok karena factor atmanastuti (keneh/kecocokan hati) sangat penting untuk suksesnya suatu upacara yadnya, bisa tangkil ke Pedanda, Mpu, Rsi, Bhagawan, Bhujangga, dan Dukuh karena semuanya punya wewenang yang sama untuk muput Pitra Yadnya.
Sarati Banten :
Banten yang juga berarti Enten atau sadar/ingat, bagi umat Hindu etnis Bali, mengajarkan kita agar selalu ingat dengan Hyang Widhi. Sebagai sarana ingat ini, maka wujud ”Banten” adalah merupakan medianya. Banten juga disebut “Upakara” (Upa=dekat, Kara=tangan ), bermakna : Mendekatkan diri dengan tangan dicakup atau kreasi persembahan, seperti : bebantenan (Canang, pejati, dll). disamping itu ada “Upacara” (Upa=dekat dan Cara=Harmonis ) bermakna : Mendekatkan diri kepada Hyang Widhi untuk terciptanya ke harmonisan/kedamaian, melalui aktifitas seperti : Piodalan, Pitra Yadnya, dll. Banten/upakara hanyalah simbul, juga bermakna ”buah pikiran yang baik”, seperti disebutkan dalam Lontar Yadnya Prakrti: “sahananing bebanten pinaka raganta tuwi, pinaka warna rupaning Ida Bhatara, pinaka anda-bhuana” (artinya: semua jenis banten/upakara adalah merupakan simbol diri kita, lambang kemahakuasaan Hyang Widhi dan sebagai lambang Bhuana Agung/alam semesta). Banten disiapkan atau dibuat oleh orang atau fihak yang disebut dengan ”Sarati”, jadi : Sang Sarati Banten menyiapkan segala sarana upakara yadnya, Sang Yajamana menyiapkan dana atau kebutuhan lain yang terkait dengan upakara tersebut, lalu Sang Pandita/Wiku- muput, sehingga fungsi masing-masing dapat berjalan baik dan menghasilkan Labda Karya atau kesuksesan proses upacara yadnya tersebut. Bagaimana kalau fungsi tersebut digandeng seperti Pemuput adalah Yajamana? Itu bisa saja apalagi jika Yajamana tersebut seorang Pemangku atau bahkan Pandita. Bagaimana kalau Yajamana juga adalah Sarati Banten? Hal itupun bisa terjadi artinya Sang Yajamana menggunakan tenaga masyarakat dan keluarga untuk membuat banten. Bagaimana kalau Pandita adalah juga Sarati Banten? Ini juga ada terjadi dimasyarakat, namun untuk yang terakhir ini sering menjadi sorotan karena masyarakat melihatnya berbeda, umumnya seorang Pandita seharusnya hanya ”Muput” tidak ada lagi berurusan dengan pembuatan banten yang sering diidentikkan dengan busines banten (Gria busines banten)!, sebelum menyatakan demikian mari kita membuka wawasan kita akan situasi bagaimana jika Pandita juga melakukan aktifitas pembuatan banten, walaupun tentu yang membuat para pengayah Pandita di Geria tersebut, apakah hal tersebut dibenarkan ?
Masih teringat dalam memori kita, bagaimana beberapa tahun lalu (sekitar tahun 1960-1980) masyarakat berkeluh kesah ketika melakukan Upacara Pitra Yadnya dimana selalu diikuti oleh ngelus dada karena biayanya yang tinggi, dimana bisa mencapai minimal 50juta untuk ukuran sederhana. Pitra yadnya yang menjadi kebutuhan pokok umat Hindu tetapi dalam prakteknya tidak mampu dilakukan karena biayanya tinggi, maka jadilah banyak Sawa yang belum dilakukan Pitra Yadnya atau kalaupun harus dilakukan melalui menjual sawah atau sumber dana lainnya. Ketika itu image masyarakat, bahwa Pandita sebagai pedagang sangat melekat dan terbawa sampai sekarang. Di era sekarang muncul kemudian usaha-usaha penyederhanaan banten dengan dasar sastra yang benar tidak sekedar menyederhanakan, artinya mana yang pokok dan mana hanya rangkaian (carangnya) saja bisa dibedakan dengan jelas sehingga biaya tidak tinggi. Dengan situasi itu dengan belasan juta saja saat ini umat sudah dapat melakukan Pitra Yadnya secara baik dan memenuhi dasar sastra yang benar. Kenapa biayanya bisa menjadi lebih murah? Intinya memang karena adanya penyederhanaan itu dan itu karena Pandita tersebut banyak yang juga memiliki tukang banten. Maksudnya begini, saat ini banyak terjadi Pandita melakukan juga fungsi Sarati Banten sekali lagi ini pasti dilakukan oleh pengayah Sang Pandita, seorang Pandita tentu mengerti mana yang pokok dan mana yang bisa ditiadakan dan bisa selengkap-lengkapnya jika Sang Yajamana ingin demikian karena misalnya memiliki kemampuan dana yang baik. Bayangkan seandainya jika kegiatan Sarati Banten ini dilakukan murni oleh tukang banten, maka tukang banten akan selalu berkata ”mule keto” tidak berani mengurangi atau melebihkan karena standard yang diketahui sebatas itu, jadi tukang banten ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Tetapi jika Pandita mempunyai tukang banten, maka tanggung jawab penyederhanaan itu ada pada Pandita sementara pengayah hanya membuat banten sesuai dengan arahan Pandita. Jadi Pandita yang memiliki tukang banten justru memberi kebaikan bagi perkembangan yadnya. Seorang Pandita juga bisa menerapkan subsidi silang, artinya ketika ada umat yang mampu maka bisa saja biayanya lebih tinggi dan ketika ada umat yang kurang mampu bisa diberikan harga yang lebih murah. Sekilas seperti ada aktifitas busines diarea Pandita ini namun sesungguhnya ini hanya ”pengaturan” agar semuanya berjalan baik. Ada seorang Pandita yang berceritra pada penulis, didatangi umat yang menyerahkan uang 6juta dan meminta dibuatkan upakara Pitra yadnya sampai selesai. Seorang Pandita yang menyadari, bahwa dirinya adalah pengayom umat, maka tidak akan menolak permintaan umat ini dan jadilah Pitra yadnya dengan dana 6juta tersebut dilaksanakan tanpa mengurangi ketentuan sastra yang benar, biayanya tentu lebih dari 6Juta namun itu urusanya Pandita tersebut, ini yang dimaksudkan dengan pengaturan untuk kebaikan bersama. Jika setiap umat yang datang ke Pandita berlaku seperti diatas, maka akan kasihan sang Pandita, untuk hal ini umat perlu mengerti ajaran Rsi yadnya, bahwa kewajiban kita untuk me-punia kepada Pandita karena mereka tidak lagi berpenghasilan, jadi kewajiban umat terutama warga yang mengangkat Pandita untuk memenuhi kebutuhan mereka, kalaupun pandita mendapatkan Sesari atau ada kelebihan dari pembuatan banten itu bukan dalam pengertian busines, umat tetap punya kewajiban untuk melakukan Rsi yadnya. (Bhagawadgita III.13, menyebutkan : ”Sesungguhnya keinginan untuk mendapat kesenangan telah diberikan kepadamu oleh Dewa-Dewa karena yadnyamu, sedangkan ia yang telah memperoleh kesenangan tanpa memberi yadnya sesungguhnya adalah pencuri”). Dengan demikian apakah tidak ada Pandita yang menjalankan praktek menjual banten dengan standard tinggi sehingga menjual mahal kepada siapapun? Mungkin saja hal itu ada, tetapi itu bukan urusan kita (Walaka) untuk mengkritisi, itu urusan Nabe-nya atau urusan Paruman Pandita, jangan sampai para Walaka ini ikut menghujat Pandita, itu bukan sesana atau prilaku yang benar. Pandita sekarang ini menurut pengamatan penulis mempunyai fungsi mendorong terciptanya peningkatan pemahaman Tattwa, salah satunya melalui peningkatan pemahaman akan hakekat banten/upakara sehingga dengan pemahaman itu umat tidak lagi melakukan ”Tamasika Yadnya” atau Yadnya yang dilakukan dengan ketidak fahaman akan maknanya, juga jangan sampai melakukan ”Rajasika Yadnya” yaitu yadnya hanya untuk pamer, prestise, namun lakukanlah ”Sattwika Yadnya” yaitu yadnya yang didasari oleh pemahaman , keikhlasan, dan kesederhanaan..
Terkait dengan Sarati Banten ini, maka jika akan melakukan Pitra Yadnya datanglah pertama kepada Pandita, beliau akan mengatur langkah selanjutnya, seperti : Negem Dewase, tingkatan upacara & upakara (nista,madya,utama) disesuaikan dengan keuangan, Ngelanus atau sampai ngerorasin atau sampai nyekah, dan seterusnya, nah.. jika Pandita mempunyai Sarati banten silahkan lansung diselesaikan di gria ibaratnya “satu pintu”. Kadang ada umat yang masih membawa dresta dalam pelaksanaan Pitra Yadnya sehingga ada sebagian banten yang disiapkan secara dresta tempat tinggalnya, itu tidak apa-apa disampaikan kepada Pandita karena pasti akan diberikan solusi sesuai dengan keyakinan kita selama itu benar. Jika pertama umat datang kepada Sarati banten disamping resiko akan lebih mahal juga perlu diberitahu kepada Pandita atau pengiring Pandita hal bebantenan yang sudah dipesan, tetapi sekali lagi dengan cara ini akan lebih boros dan lebih rumit koordinasinya dibandingkan Pandita menyiapkan upakara/banten sesuai dengan kebiasaan yang dilakukan oleh beliau, itu akan lebih memantapkan pemujaan saat dilangsungkan.
Yajamana :
Yajamana adalah Sang Meduwe Gawe/Karya, yaitu fihak yang keluarganya akan dilakukan Pitra Yadnya. Bagi Yajamana yang utama adalah “ketulusan” terhadap apa yang akan dilakukan karena aktifitas Pitra Yadnya adalah bentuk Bhakti kita pada orang tua (Guru rupaka) sesuai ajaran Catur Guru, juga bentuk Bhakti atau sungkem kita kepada yang menyebabkan kita ada atau yang sedarah dengan kita. Faktor berikutnya adalah kesiapan dana, jika kita mampu atau mempunyai keuangan yang cukup artinya diluar Pitra Yadnya kita masih mampu membina kehidupan dengan harta benda yang ada, maka silahkan melakukan dengan “utamaning-utama”, namun jika kita belum mampu jangan memaksakan diri apalagi sampai meminjam untuk Pitra yadnya itu tidak dibenarkan. Jika keuangan terbatas lakukan secara “Nistaning nista”, hal itu tidak apa karena utama dan nista bukan bhaktinya tetapi kesiapan materinya. Tidak ada jaminan, bahwa yang utama akan masuk swargan dan yang nista tidak, itu bukan ukurannya. Pitra yadnya adalah kewajiban kita sedangkan karma wasana seseorang bersifat independent artinya yang akan melekat pada Atman setelah Ngaben dan Nyekah/memukur adalah Karma wasana (hasil perbuatan), inilah yang menentukan kelahiran kembali (re-inkarnasi/samsara/numitis) bagi yang bersangkutan. Sekarang ini ada praktek Ngaben Massal atau Ngaben Gotong Royong, dan jika perlu mengikuti didalamnya asalkan dengan ketulusan hati, atas asung Hyang Widhi, maka bhakti dari pratisentana akan mend
apatkan hasil yang baik. Yang paling penting jangan sampai melakukan Pitra yadnya dengan ketidak tulusan ataupun dalam pergolakan batin.
IV. PITRA YADNYA SESUAI DRESTA (CARE)
Pelaksanaan Pitra Yadnya di Bali saat ini masih dipengaruhi oleh Drestha/ Care atau kebiasaan setempat atau kebiasaan sebuah desa adat, sehingga muncul wacana untuk mengembalikan Dresta itu kepada Sastra, yaitu berdasarkan Ageman/Pakem Pitra Yadnya dengan dasar-dasar Weda termasuk yang tertuang dalam lontar-lontar seperti disebut diatas (Lontar Aji Lokhakretih, Tutur Budha Gama, Lontar Aji Purwakretih, Lontar Yama Purana Tattwa, dan lainnya). Dresta dalam pelaksanaan Pitra Yadnya tentu terjadi juga secara kebiasaan Desa Bugbug, untuk hal ini sangat bijaksana jika kita tidak nyatakan secara terburu-buru - salah atau bertentangan dengan sastra, kita perlu mengkaji dulu dan diluruskan secara bijaksana dengan pemikiran yang baik dan secara bersama-sama oleh tokoh masyarakat, tetua, Pinandita serta Sulinggih. Sebelum kita membahas bagaimana sebaiknya menata kembali sistem Pitra Yadnya secara kebiasaan desa Bugbug menuju kepada sastra atau pekem yang umum dan benar, mari kita mundur sedikit terhadap sejarah masa lalu yang menyebabkan di bali itu ada berbagai Dresta dan cendrung sangat kuat dan eksklusif.
Hubungan Bali, Nusantara, India, dan China sudah terjadi sejak lama menurut penemuan DR.R.P.Soejono manusia tertua yang mendiami pulau Bali adalah manusia pendukung kapak genggam, terbukti pada 1961 ditemukan jenis kapak genggam, kapak perimpas, pahat genggam, serut dan sebagainya di desa Sembiran Singaraja dan sebelah timur serta tenggara danau Batur Kintamani. Apakah mereka langsung menjadi leluhur orang bali ? belum tentu kemungkinan mereka punah atau berbaur dengan penduduk masa berikutnya. Manusia selanjutnya yang mendiami Pulau Bali adalah manusia yang hidup di goa-goa, terbukti ditemukan alat-alat dari tulang di goa Selonding diperbukitan kapur Pecatu Badung. Pendukung kebudayaan alat-alat dari tulang adalah bangsa Papua Melanesoid yang pada mulanya mendiami daerah Tonkin (China Selatan) yang penyebarannya sangat luas di daerah selatan, india belakang, Indonesia, sampai pulau-pulau di lautan Teduh. Jadi Manusia Papua melanesoid adalah penduduk Bali pada masa kedua. Masa berikutnya yang datang ke Bali adalah ras baru yang sudah mencapai kehidupan lebih baik dengan kemampuan bercocok tanam, disebut pendukung kebudayaan kapak persegi dan alat-alat mereka sudah terbuat dari logam. Mereka disebut bangsa Austronesia dan berpusat di Tonkin juga dan bahasanya Bahasa melayu-Polinesia. Mereka adalah pelaut yang wira mandiri dan penyebarannya ke Bali kira-kira 2000 tahun sebelum masehi. Orang-orang Austronesia dari jaman perundagian (Megalhitikum) ini, mempunyai kepercayaan bahwa roh leluhurnya akan selalu melindungi mereka karena selalu mereka puja. Untuk kepentingan itu mereka membuat : Menhir (tugu batu), bangunan punden berundag, arca-arca batu sederhana, tahta batu (Dolmen) atau altar tempat sajian. Persekutuan masyarakat austronesia ini disebut Thani atau Banua dipimpin secara kolektif oleh 16 Jro yang umum disebut Sahing. Persekutuan hukum orang-orang Austronesia ini diperkirakan menjadi cikal-bakal desa-desa di Bali dan mereka disebut orang Bali Mula atau Bali Asli, mereka kemudian disebut Pasek Bali. Orang-orang Bali yang datang kemudian pada umumnya berasal dari Jawa, termasuk Mpu Semeru yang datang pada Masa Raja Udayana, dimana Mpu Semeru menjadikan orang Bali Mula ini sebagai Putra Dharma (Putra angkat) dengan sebutan Pasek Kayu Selem.
Fase berikutnya adalah terkait dengan kedatangan Bangsa India ke Indonesia termasuk ke Bali. Tersebutlah seorang Rsi dari India dari garis perguruan (Param-para/Sampradaya) Maharkandya datang ke Indonesia untuk menyebarkan agama Hindu. Beliau pertama berasrama di di wilayah pegunungan Dieng di Jawa lalu berdharmayatra ketimur sampai ke Gunung Raung jawa timur kemudian ketimur (Bali) yang ketika itu konon masih kosong (secara spiritual/orang Bali belum beragama). Beliau pertama datang dengan rombongan 800 orang menuju Gunung Agung, namun banyak pengikutnya meninggal karena terserang penyakit. Beliau kembali ke Gunung Raung dan ber Yoga Semadi lalu kembali lagi ke Bali (Gn Agung) dengan 400 orang namun sebelumnya melakukan ritual sebelum membuka hutan dengan menanam Panca datu di Gn Agung. Tempat ini kemudian menjadi Pura Besakih. Selanjutnya beliau ke barat dan sampai di desa Taro. Beliau diterima dengan baik oleh penduduk Bali Mula, dan mendirikan sebuah Pura disebut Pura Gunung Raung. Pengikut beliau kemudian berbaur dengan penduduk Bali Mula. Selanjutnya beliau mendirikan beberapa Pura seperti Pura Gunung Lebah di Campuan Ubud, dan Pura Murwa di Payangan. Keturunan Rsi Maharkandya dan pengikutnya disebut dengan Warga Bujangga Waisnawa. Pada fase kerajaan-kerajaan berikutnya Pandita dari Warga Bujangga Waisnawa selalu menjadi Purohita Kerajaan. Bagaimana dengan masa kerajaan-kerajaan di Bali ?. Seperti diketahui, bahwa pada awal-awal masehi terjadi peperangan kerajaan-kerajaan di India dan sekitarnya sehingga Kerajaan-kerajaan itu menyebar keluar India. Salah satu dari India selatan adalah kerajaan Kalingga yang datang pertama ke jawa Barat dan membentuk Kerajaan Kalingga pada tahun 414 M. Rajanya yang terkenal adalah Sannaha dan Ratu Simmo. Kerajaan Kalingga selanjutnya pindah ke Jawa tengah dengan nama Mataram atau Medang dengan gelar Wangsa Sanjaya, kemungkinaan Kalingga didesak oleh Kerajaan Wangsa Warma yang mendirikan kerajan Tarumanagara di Jawa Barat pada abad ke-6 M dengan Rajanya Purnawarman. Wangsa Sanjaya (Kalingga) dan Wangsa Warma selalu bersaing mendirikan kerajaan di Nusantara bahkan sampai ke Bali. Kerajaan Bali tertua bernama Singamandawa pada 804 – 888 Saka (882-966 Masehi) dengan rajanya Ratu Ugrasena. Bersamaan dengan itu di Bali juga muncul kerajaan yang dibentuk Sri Kesari Warmadewa di Singadwala dengan sebutan Bhumi Kahuripan berpusat di Besakih. Sri Wira Dalem Kesari datang ke Bali dari Sri Wijaya pada 913 M. Di Bali kerajaan Singamandawa terdesak hanya bertahan di Kintamani dan Buleleng sementara Warmadewa sudah menguasai wilayah yang sangat luas dan setelah tahun Saka 888 tidak terdengar lagi Raja dari Sanjayawangsa (Kalingga). Kemungkinan dikalahkan Warmadewa dengan cara damai dan keturunannya menjadi Arya-Arya di Bali (sebelum Arya pada jaman Majapahit menguasai Bali). Setelah Sri Kesari Warmadewa mangkat, keturunan berikutnya yang menjadi Raja di Bali adalah : Candrabhaya Singha Warmadewa 956-974 M, selanjutnya Wijaya Mahadewi 983 M, dan Udayana Warmadewa 988 M. Raja Udayana mempersunting Putri Mpu Sindok (Sri Dharmawangsa Teguh Anantha Wikrama Tungga Dewa), Raja Daha-Jawa Timur, yang bernama Mahendrata dan ketika di Bali bernama Gunapriya Dharmapatni. Raja Udayana berkuasa sampai 1011 M. Keturunan Raja Udayana adalah Airlangga dan Anak Wungsu, dimana Udayana menjadi Raja di Jawa atas kehendak pamannya (Kakak Mahendradata/ Sri Kameswara) dan adiknya Anak Wungsu melanjutkan menjadi Raja Bali fase berikutnya. Pada masa Raja Udayana ini datang para Mpu dari Jawa yaitu Catur Sanak atau 4 bersaudara dari Panca Tirta. Keturunan dari Panca Tirta ini kemudian menjadi penduduk Bali berikutnya seperti Warga Pasek Sanak Pitu, Ksatrya Dalem, Warga Brahmana, dan para mantri-mantri dengan sebutan I Gusti.
Pada jaman pemerintahan Raja suami istri Udayana – Warmadewa di Bali terjadi perubahan hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pada jaman ini dapat dikatakan jaman perubahan yang memberi corak dan warna bagi kehidupan masyarakat, dari situasi perselisihan dan pertentangan menjadi situasi persatuan dan kesatuan. Terjadinya perselisihan dan pertentangan ini akibat adanya perbedaan kepercayaan yang dianut oleh penduduk pulau Bali yang mayoritas terdiri dari orang-orang Bali Mula (Penduduk Bali Asli di Tampurhyang Batur Kintamani) dan Bali Aga (Dari Jawa). Tatkala itu penduduk pulau Bali menganut Sad Paksa (Enam sekte agama ) yaitu: Sambhu, Khala, Brahma, Wisnu, Iswara, dan Bhayu, yang mana dalam pelaksanaannya sering menimbulkan keresahan didalam masyarakat sehingga keamanan dan ketertiban menjadi terganggu. Kemelut ini tidak bisa diatasi oleh Baginda Raja suami istri. Untuk itu maka didatangkan dari Jawa Timur Catur Sanak (empat bersaudara) dari Panca Tirta yang masing-masing telah dikenal keahliannya dalam berbagai bidang aspek kehidupan. Setelah di Bali beliau membantu Raja memperbaiki keadaan masyarakat. Panca Tirta ini adalah lima bersaudara yang merupakan Mpu (Brahmana) semuanya, beliau adalah dari yang tertua : Mpu Gnijaya, Mpu Semeru, Mpu Ghana, Mpu Kuturan, dan Mpu Bharadah/Pradah. Berangkatlah ke empat Mpu ke Bali kecuali Mpu Bharadah yang menetap di Jawa. Banyak hal dilakukan di Bali oleh Para Mpu ini, salah satunya adalah Mpu Kuturan mensponsori pertemuan 3 kelompok dari 3 faham, yaitu : Budha Mahayana sebagai pimpinan sidang, utusan dari Jawa dari faham Ciwa Oleh Mpu Kuturan, dan wakil 6 sekte dari orang Bali Mula, tempat pertemuan ini dikenal dengan Samuan Tiga (di Gianyar). Disepakati faham Tri Murti tercermin pada Desa Adat dengan tiga Pura pemujaan Tri Murti, yaitu : Pura Desa (Brahma), Pura Puseh/Segara (Wisnu), dan Pura Dalem (Siwa), dan untuk dirumah membuat Pelinggih Kemulan Rong Tiga sebagai pemujaan Tri Murti. Agama yang dianut masyarakat adalah Ciwa-Budha. Dengan demikian seluruh peserta bisa diadopsi, bisa disatukan dan Bali menjadi aman. Berikutnya Mpu Kuturan banyak membangun Pura di seluruh Bali bahkan Pura-Pura besar di Bali yang masih ada sekarang ini banyak dibuat pada jaman beliau. Pasraman Beliau masih ada di Bali sampai sekarang : Mpu Gnijaya di Pura Lempuyang Madya Karangasem, Mpu Semeru (Ratu Pasek) di Pura Caturlawa Besakih-Karangasem, Mpu Ghana (juga disebut Ratu Pasek) di Pura Dasar Bhuwana Gelgel Klungkung, Mpu Kuturan di Pura Silayukti – Padangbae Klungkung termasuk ada Peristirahatan Mpu Bharadah. Kita kembali kepada Raja suami istri Sri Gunaprya Dharmapatni & Udayana Warmadewa. Dari perkawinannya berputra : Sri Airlangga dan Sri Anak Wungsu . Airlangga menjadi Raja Daha pada saka 941 – 1007 (1019 – 1085 Masehi) pada usia 16 tahun menggantikan pamannya Kameswara (Kakak Mahendradata). Airlangga berputra Sri Jayabhaya (yang dikemudian hari terkenal dengan Jangka Jayabaya) dan Sri Jayasabha. Pada masa ini yang menjadi Bhagawanta (Rohaniawan) kerajaan adalah Mpu Bharadah/Pradah. Sehubungan dengan Sri Airlangga berputra dua orang, maka karena khawatir akan menimbulkan perselisihan kedua putra, maka diutus Mpu Bharadah untuk mendatangi saudaranya Mpu Kuturan di Bali dan membujuk agar salah seorang putra Sri Airlangga bisa menjadi Raja di Bali. Oleh Mpu Kuturan permintaan Sri Airlangga lewat Mpu Bharadah ditolak karena Sri Airlangga dianggap telah melepaskan hak tahta kerajaan di Bali dengan menjadi Raja Daha dan menghilangkan gelar Warmadewa. Disamping itu rakyat Bali tetap menginginkan kepemimpinan dinasti raja-raja Bali. Oleh karena itu, maka diangkat adik Sri Airlangga, yaitu Sri Anak Wungsu menjadi Raja Bali. Sedangkan Daha atas keahlian Mpu Bharadah dibagi menjadi dua, menjadi Daha dan Kediri, sehingga tidak terjadi perselihan kedua putra Sri Airlangga.
Sesudah itu terjadi beberapa kali pergantian pemerintahan Raja-Raja di Bali, sampai akhirnya suatu saat Jawa Timur dan Bali dikuasai oleh Majapahit sekaligus sebagai akhir dari kekuasaan Wangsa Warmadewa. Sehubungan dengan Majapahit belum dapat menunjuk Raja di Bali, maka diangkat I Gusti Pasek Gelgel menjadi Raja di Bali bergelar “Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel” pada saka 1265 – 1272 (1343 – 1350 Masehi). Setelah sekian lama ditunggu Majapahit tidak juga mengirimkan Adipati ke Bali, maka Ki Patih Ulung (Ayah Pasek Gelgel) berangkat ke Jawa bersama saudara Pasek lainnya meminta Raja Majapahit menunjuk Adipati di Bali. Akhirnya Pada saka 1272 (1350 Masehi) oleh Majapahit diangkat Sri Kresna Kepakisan menjadi Adhipati (wakil Raja) di Bali, alasannya karena saudara-saudaranya, yaitu keturunan Mpu Gnijaya dan Mpu Semeru banyak di Bali. ( Seperti diketahui, Kresna Kepakisan adalah Putra Mpu Soma Kepakisan (Guru Gajah Mada) dimana Mpu Soma Kepakisan adalah Putra Mpu Bahula, ayah Mpu Bahula adalah Mpu Bharadah terkecil dari Panca Tirta, jadi masih kerabat dengan Pasek Gelgel. Mpu Soma Kepakisan mempunyai saudara, yaitu : Mpu Smaranatha (Ayah Danghyang Nirartha) yang keturunannya di Bali memakai nama Ida Bagus didepannya, juga Mpu Sidhimantra (Ayahnya Manik Angkeran dalam kisah diputusnya pulau Jawa dan Bali) keturunannya di Bali dikenal dengan: Arya Sidemen, Arya Wang Bang Pinatih, Arya Dauh. Pada awal pemerintahan Sri Kresna Kepakisan terjadi pemberontakan di Bali terutama oleh Wong Bali Mula, sehingga Sri Kresna Kepakisan putus asa dan ingin kembali ke Jawa. Lalu Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel yang sudah meninggalkan kerajaan diminta untuk hadir oleh Sri Kresna Kepakisan untuk menasehati penduduk Bali karena mereka masih tunduk kepada I Gusti Agung Pasek gelgel, setelah Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel menasehati rakyat Bali, maka amanlah di Bali dan Sri Kresna Kepakisan dapat melanjutkan kepemimpinannya. Untuk membalas jasa Pasek Gelgel dan juga strategi merangkul masyarakat Bali Mula, maka keluarga Pasek Gelgel dan keturunannya menjadi Bendesa (Banda=Pengikat, dan Desa=Tempat) diseluruh Bali. Berlanjut kemudian Dinasti Sri Kresna Kepakisan secara turun temurun menjadi Adipati di Bali dengan memakai nama “Dalem”. Kejadian penting adalah pada masa pemerintahan Dalem Sri Waturenggong yang berkuasa di Bali pada saka 1382 – 1472 (1460-1550 Masehi). Pada masa ini datang dari Jawa pada saka 1411 (1489 Masehi) Mpu Nirartha / Pedanda Sakti Wawu Rawuh, yang kemudian berhasil menjadi Purohita (Rohaniawan) Kerajaan Gelgel dibawah Sri Waturenggong. Danghyang Nirartha adalah Putra Mpu Smaranatha yang juga keturunan Mpu Bharadah. Pada masa Danghyang Nirartha menjadi Purohita pada pemerintahan Dalem Waturenggong maka peran Purohita keturunan Sapta Pandita (Putra Mpu Gnijaya) dan Bujangga Waisnawa digantikan beliau, dan membuat pelapisan masyarakat dimana Fungsi Purohita selalu dari keturunan Danghyang Nirarta sehingga sampai sekarang disebut Warga Brahmana. Sedangkan Keturunan Dalem mengambil porsi Ksatrya, para Mantri mengambil porsi Wesya dan lainnya Sudra. Ketika ”Majapahit Runtuh pada Abad XV” maka otomatis Bali lepas dari Jawa, sehingga Adipati di Bali pecah menjadi raja-raja kecil di sembilan tempat (sekarang menjadi 8 kabupaten plus Mengwi) tetapi tetap mempertahankan Hindu dengan adatnya sampai tenggelam. Ketika Belanda masuk dihidupkanlah kembali bekas-bekas Raja ini dengan politik adu dombanya, bahkan kemudian pelapisan masyarakat yang sudah ada sebelumnya dilegalkan menjadi Kasta dengan muncul istilah Tri Wangsa dan Jaba yang dijaman reformasi ini sudah semakin memudar seiring dengan pemahaman umat akan hakekat manusia menurut Weda (Ajaran Tat Twam Asi dan Catur Warna) dan pemahaman akan sejarah leluhurnya yang satu keluarga.
Keberadaan 9 kerajaan di bali fase penjajah dan mengingat desa pakraman ciptaan Mpu Kuturan dengan Bendesanya sudah sangat kuat, maka waktu demi waktu perkembangan masing-masing desa menjadi independent, walaupun konsep Tri Murti dengan Tri Kahyangan (Desa, Puseh, Dalem) tetap sama namun pengaruh daerah menjadi dominan dan membedakan dengan desa lainnya. Ini juga yang terjadi dengan Desa Bugbug, sesuai dengan Sejarah Desa Bugbug (Silahkan dibaca Sejarah Desa Bugbug dari lontar atau catatan yang tersimpan) ,maka faktor dinamika penduduk bugbug yang merupakan ”Pagubugan” juga menyebabkan aplikasi Pitra Yadnya menjadi berbeda.
Alih Landasan Pitra yadnya dari Dresta ke Sastra
Seperti kita ketahui, aktifitas Pitra Yadnya dengan tradisi Bugbug dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu : Pengabenan, umumnya pada bulan Juli-Agustus dan ”Usabe Kelod” umumnya pada bulan Maret dan dilaksanakan 2 kali (nyumunin dan ngunyain). Apakah tata cara yang dilakukan itu salah atau benar, tidak mudah menyatakan karena aktifitas tersebut sudah dilaksanakan ratusan tahun dan berjalan dengan baik, karena sekali lagi ukurannya adalah ”Bhakti” dari pratisentana, tidak ada istilah benar atau salah untuk suatu upacara, yang salah adalah jika melakukannya tidak dengan dasar bhakti yang tulus. Wacana untuk mengarahkan Pitra Yadnya dengan Dresta Bugbug kepada sastra hanyalah untuk memberi landasan Tattwa kepada pelaksanaan Pitra yadnya tersebut. Jika kita mencoba menyimak apa yang terjadi di Bugbug misal saat Pengabenan ini identik dengan ”Asti Wedana” dalam pakem Pitra yadnya, masalah ditanam dulu baru dibakar (Asti Wedana) atau dibakar langsung (Sawa Wedana) itu terkait sekte/mazab yang memang ada dalam Hindu. Yang perlu disempurnakan adalah pemakaian Tirta, saat ini pengabenan hanya ”Nuwur Tirta” di Gria atau tempat lainnya, jika ini langsung dipuput oleh Pandita tentu akan lebih baik, namun jika setiap Sawa ada Pandita dan dirasakan berat, maka wacana Ngaben Masal adalah Solusinya. Saat itu bisa lebih dari satu pandita dapat Muput Ngaben Masal tersebut. Aktifitas berikutnya adalah ”Ngusabe Kelod”, jika ini dikaitkan dengan pakem Pitra Yadnya, maka ini sama dengan Memukur/Nyekah atau ”Atma Wedana”. Mengingat waktunya tidak berbarengan dengan Asti Wedana (Pengabenan), maka ini bukan kategori Ngelanus. Yang perlu disoroti adalah Ngusabe Kelod yang dilaksanakan menunggu satu pacek (sepasang suami-istri), bahkan berkembang kemudian menjadi menunggu Pacek berikutnya misalnya anaknya, dan jika ada anak lainnya yang belum meninggal, maka Ngusabe kelod akan ditunda dan ini bisa berpuluh-puluh tahun. Jika dikaitkan dengan proses Pitra yadnya, bahwa jika hanya sampai Asti/Sawa Wedana, maka Atma masih di Dalem (Pura Dalem), maka ini berarti sangat lama Atma tersebut menunggu belum dilakukan Pitra Yadnya-Atma Wedana dan ini berarti pratisentana terlambat melakukan kewajibannya sebagai su-putra, keterlambatan ini tentu merupakan karma kita yang kurang baik. Yang perlu juga disorot adalah dua kalinya Ngusabe Kelod (Nyumunin dan Ngunyain) ini akan menambah lamanya Sang Atma lepas dari badan halus (suksme sarira) apalagi langkah berikutnya masih ada ”Ngelinggihang Dewa Hyang”. Jadi kesimpulan menurut penulis, tradisi Pitra Yadnya dengan Dresta Bugbug (Pengabenan & Ngusabe Kelod) sudah memenuhi dasar sastra, hanya perlu diselaraskan pengaturan waktunya dan penggunaan Pandita sebagai Pemuput. Wacana untuk melakukan transfer Dresta kepada sastra agar dilakukan dengan bijaksana supaya umat memperoleh manfaat banyak dimana : Pitra Yadnya dilakukan dengan dasar sastra yang benar, hemat biaya dan waktu, dan bhakti sesuai ajaran Catur Guru dapat diimplementasikan dengan baik. Pelaksanaan dengan dasar sastra itu sudah mulai dilakakukan oleh umat warga Bugbug yang ada di Singaraja dan ini jika dirasa benar akan diikuti oleh umat lainnya, yang penting jangan menjadi terkotak-kotak, bahwa ini cara baru dan itu cara lama, namun jadikan ini sebagai pilihan hati, bagi yang ingin melakukan dengan kebiasaan di Bugbug maupun prosesi dengan pakem yang sudah umum dilakukan diluar Bugbug. Yang paling utama lakukan secara bertahap/perlahan, tidak prontal, agar niat kita yang suci bisa memperoleh jalan yang terbaik sehingga kedepan ”Pitra Yadnya dapat dilakukan dengan ning ring manah bukan dengan pergolakan batin”. Jangan lupa kewajiban kita pada orang tua, jangan hanya setelah meninggal, tetapi yang lebih penting lagi adalah semasih hidup, hormat dan bhaktilah pada orang tua, pelaksanaannya bisa lakukan sungkem (Pada-samskara) khususnya pada ibu, minimal jangan menyakiti hati mereka justru buatlah agar mereka senang. ”Hendaknya putra patuh kepada bapaknya dan penurut kepada ibunya (Atharvaveda III.30.3)”
Sebagai akhir kata, tulisan ini hanyalah sumbangan pemikiran yang kecil dibandingkan apa yang telah dilakukan secara nyata oleh semeton Bugbug baik di desa bugbug maupun diluar bugbug seperti di Singaraja dan daerah lainnya, namun sekecil apapun sebuah pemikiran itu merupakan nyala yang kalau dilakukan bersama dan ditindak-lanjuti akan menjadi api besar yang dapat mengobarkan semangat kita untuk menuju kepada sesuatu yang baik menurut ajaran agama, akhirnya -- ”semoga hari ini lebih baik dari kemarin dan besok lebih baik dari hari ini”,
Om Ksama sampurna ya namah swaha
Om Santih Santih Santih
JMk Nyoman Sukadana
Warga Bugbug yang tinggal
Di Karanganyar/Solo-Jawa Tengah
16 Nopember 2011